pengurusan impor

Jasa Pengurusan Izin Impor (API & Kepabeanan)

Tantangan Legal Bisnis Anda

Tantangan dalam Pengurusan Izin Impor

Solusi Kami untuk Bisnis Anda

Pastikan Kegiatan Impor Anda Lancar dan Legal

Pengurusan izin impor krusial bagi perusahaan yang bergantung pada pasokan dari luar negeri. Sejak era OSS, izin impor utama (seperti API – Angka Pengenal Impor) telah terintegrasi dengan NIB. Namun, integrasi ini tidak otomatis. Perusahaan Anda harus memastikan NIB-nya telah dilengkapi dengan Hak Akses Kepabeanan dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) agar diakui oleh sistem Bea Cukai. Skailaw membantu Anda memastikan semua legalitas impor Anda aktif dan valid.

Layanan Hukum Kami

Cakupan Layanan Jasa Pengurusan Izin Impor

Layanan kami fokus untuk memastikan perusahaan Anda dapat melakukan kegiatan impor secara legal. Ini mencakup: 1) Pengurusan NIB RBA dengan KBLI yang sesuai untuk impor. 2) Pengurusan API-U (Angka Pengenal Impor – Umum) atau API-P (Produsen). 3) Pendaftaran dan aktivasi Hak Akses Kepabeanan pada NIB. 4) Pengurusan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan). 5) Konsultasi mengenai Izin Teknis Impor (seperti Persetujuan Impor/PI atau Laporan Surveyor/LS) untuk produk spesifik.

Biaya

Biaya Jasa Pengurusan Izin Impor yang Transparan

Biaya jasa pengurusan izin impor akan bergantung pada kompleksitas dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda. Kami akan memberikan proposal yang transparan di awal, merinci ruang lingkup pekerjaan kami (apa saja yang diurus) dan biaya jasa konsultan kami. Kami memastikan Anda mendapatkan kepastian anggaran untuk melengkapi legalitas penting ini.

Pendekatan Hukum yang Berfokus pada Bisnis

Memberikan konsultasi hukum bisnis yang selaras dengan tujuan bisnis Anda, memastikan setiap keputusan mendukung pertumbuhan dan ketahanan usaha.

Analisis Cermat, Solusi Hukum yang Tepat

Kami menggabungkan ketelitian dan strategi untuk menghadapi setiap tantangan hukum dengan solusi terbaik.

Mengapa Memilih Skailaw

Mengapa Menggunakan Jasa Skailaw untuk Izin Impor?

Jangan ambil risiko barang Anda tertahan di pelabuhan. Proses antara sistem OSS dan sistem Bea Cukai (CEISA) seringkali memerlukan pemahaman teknis. Tim Skailaw yang berpengalaman akan memastikan data di NIB Anda ‘terbaca’ dengan benar oleh sistem Bea Cukai. Kami membantu Anda menghemat waktu, menghindari kerugian akibat *demurrage* (biaya inap kontainer), dan memastikan kegiatan impor Anda berjalan lancar tanpa hambatan legalitas.

Pendekatan Hukum yang Disesuaikan

Kami merancang solusi legal yang relevan dengan model bisnis dan skala usaha Anda.

Fokus Eksklusif pada Dunia Usaha

Kami hanya menangani aspek hukum korporat, bukan perdata umum, sehingga seluruh fokus kami adalah perusahaan Anda.

Tim Berpengalaman dan Responsif

Setiap klien didampingi oleh praktisi hukum yang telah menangani ratusan kasus perusahaan dari berbagai sektor.

Dukungan Proaktif Terhadap Kepatuhan

Kami memantau perubahan regulasi dan memberikan advis hukum berkelanjutan agar bisnis Anda tetap aman secara hukum.

Lokasi Kami

Layanan Pengurusan Izin Impor di Seluruh Indonesia

Perizinan impor (API, NIK) adalah perizinan yang terdaftar di tingkat pusat (Bea Cukai dan OSS). Kami dapat membantu mengurus legalitas impor perusahaan Anda di manapun Anda berada. Tim kami di Jakarta akan memandu penyiapan dokumen dan memproses pengajuan secara online, serta berkorespondensi dengan otoritas terkait. Konsultasi dapat dilakukan via email atau telepon.
Our Location

A Prime Location for Premier Legal Advisory

Strategically located in Treasury Tower, SCBD, South Jakarta, SkaiLaw operates at the heart of Jakarta’s most prestigious business hub. 

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Pengurusan Izin Impor

Izin impor adalah area yang sangat teknis dan penuh regulasi spesifik. FAQ ini kami siapkan untuk menjawab pertanyaan paling umum seputar API, NIK, dan NIB untuk impor, serta menegaskan fokus kami pada layanan korporasi.
API-U (Umum) adalah untuk perusahaan *trading* (impor barang untuk dijual lagi). API-P (Produsen) adalah untuk perusahaan manufaktur/pabrik (impor bahan baku/barang modal untuk dipakai sendiri).

Ya, kami bangga mendukung pertumbuhan startup dan UMKM di Jakarta. Kami memahami tantangan unik yang dihadapi oleh bisnis kecil dan menengah, dan kami menawarkan solusi hukum yang disesuaikan dengan skala serta kebutuhan spesifik mereka untuk memastikan kelancaran operasional dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Skailaw secara eksklusif berfokus pada hukum korporat dan bisnis. Ini berarti keahlian kami mendalam dan sangat spesifik pada aspek-aspek legal yang relevan dengan perusahaan, dari pendirian hingga operasional kompleks. Kami tidak menangani masalah hukum personal seperti perceraian atau kasus pidana non-korporasi, sehingga seluruh sumber daya dan pengalaman kami tertuju pada kebutuhan bisnis Anda.

Kami menyediakan layanan kepatuhan hukum proaktif. Ini termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur dan kebijakan perusahaan Anda (audit hukum), memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru, serta memberikan rekomendasi untuk memitigasi potensi risiko hukum. Kami juga membantu pengurusan perizinan usaha dan pendampingan dalam menghadapi perubahan peraturan di Jakarta.

 

API-U (Umum) adalah untuk perusahaan *trading* (impor barang untuk dijual lagi). API-P (Produsen) adalah untuk perusahaan manufaktur/pabrik (impor bahan baku/barang modal untuk dipakai sendiri).
Tidak. Anda harus pastikan KBLI Anda mencakup impor, dan NIB Anda sudah di-update untuk mendapatkan Hak Akses Kepabeanan dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) dari Bea Cukai.
Itu adalah izin yang diberikan Bea Cukai agar NIB perusahaan Anda dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kepabeanan (impor/ekspor) melalui sistem mereka (CEISA).
Lartas (Larangan dan Pembatasan) adalah produk yang memerlukan izin teknis tambahan (misal: Izin Edar BPOM, SNI, PI Baja). Kami bisa membantu mengurus NIB/API-nya, dan mendampingi pengurusan izin teknis tersebut.
Tidak. Fokus kami adalah pada pengurusan *perizinan* impor (administratif). Kami tidak menangani sengketa pidana kepabeanan atau kasus penyelundupan.