pengurusan izin usaha

Jasa Pengurusan Izin Usaha (OSS RBA)

Tantangan Legal Bisnis Anda

Tantangan dalam Mengurus Perizinan Usaha

Solusi Kami untuk Bisnis Anda

Menavigasi Kompleksitas Perizinan OSS RBA

Sistem perizinan usaha di Indonesia telah beralih ke Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko (RBA). Sistem ini membagi izin usaha berdasarkan tingkat risiko (Rendah, Menengah, Tinggi), yang seringkali membingungkan pelaku usaha. Skailaw hadir sebagai konsultan perizinan usaha Anda. Kami tidak hanya mengurus NIB; kami menganalisis model bisnis Anda untuk menentukan KBLI yang paling tepat, mengidentifikasi tingkat risiko, dan memandu Anda dalam memenuhi semua “komitmen” yang dipersyaratkan oleh sistem agar izin usaha Anda dapat terbit dan berlaku efektif.

Layanan Hukum Kami

Cakupan Layanan Jasa Pengurusan Izin Usaha

Layanan kami adalah solusi komprehensif untuk kepatuhan perizinan. Ini mencakup: 1) Konsultasi dan Penentuan KBLI yang akurat. 2) Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk semua tingkat risiko. 3) Pengurusan Sertifikat Standar (untuk risiko menengah). 4) Pendampingan pengurusan Izin (untuk risiko tinggi), termasuk membantu Anda memahami dan memenuhi persyaratan/komitmen Izin Teknis dari kementerian terkait (misal: Kemenkes, Kemenperin). 5) Audit Kepatuhan Perizinan untuk perusahaan yang sudah berjalan.

Biaya

Biaya Jasa Perizinan Usaha yang Proporsional

Biaya jasa pengurusan perizinan usaha sangat bergantung pada tingkat risiko KBLI Anda. Pengurusan izin risiko rendah (hanya NIB) tentu berbeda dengan izin risiko tinggi yang memerlukan verifikasi teknis dan pemenuhan komitmen yang kompleks. Skailaw menawarkan transparansi penuh. Anda akan menerima proposal yang merinci ruang lingkup layanan kami dan biayanya secara proporsional. Kami memastikan Anda mendapatkan solusi kepatuhan yang efektif dengan biaya yang wajar.

Pendekatan Hukum yang Berfokus pada Bisnis

Memberikan konsultasi hukum bisnis yang selaras dengan tujuan bisnis Anda, memastikan setiap keputusan mendukung pertumbuhan dan ketahanan usaha.

Analisis Cermat, Solusi Hukum yang Tepat

Kami menggabungkan ketelitian dan strategi untuk menghadapi setiap tantangan hukum dengan solusi terbaik.

Mengapa Memilih Skailaw

Mengapa Menggunakan Jasa Skailaw untuk Perizinan?

Kesalahan dalam mengurus perizinan di OSS RBA bisa berakibat fatal. Salah KBLI atau gagal memenuhi komitmen dapat membuat izin usaha Anda tidak berlaku efektif, yang berarti operasional bisnis Anda ilegal. Tim Skailaw yang telah berpengalaman dengan sistem OSS RBA akan menjadi navigator Anda. Kami memastikan kepatuhan Anda dari A sampai Z. Kami menghemat waktu Anda dari kerumitan birokrasi digital dan memberikan ketenangan pikiran bahwa bisnis Anda beroperasi dengan izin yang sah dan lengkap.

Pendekatan Hukum yang Disesuaikan

Kami merancang solusi legal yang relevan dengan model bisnis dan skala usaha Anda.

Fokus Eksklusif pada Dunia Usaha

Kami hanya menangani aspek hukum korporat, bukan perdata umum, sehingga seluruh fokus kami adalah perusahaan Anda.

Tim Berpengalaman dan Responsif

Setiap klien didampingi oleh praktisi hukum yang telah menangani ratusan kasus perusahaan dari berbagai sektor.

Dukungan Proaktif Terhadap Kepatuhan

Kami memantau perubahan regulasi dan memberikan advis hukum berkelanjutan agar bisnis Anda tetap aman secara hukum.

Lokasi Kami

Layanan Pengurusan Izin Usaha di Seluruh Indonesia

Sistem perizinan usaha yang kini terpusat memungkinkan kami melayani pengurusan izin untuk perusahaan di manapun lokasinya. Tim kami di Jakarta akan memandu Anda secara remote, membantu penyiapan dokumen, dan memproses pengajuan. Konsultasi untuk menentukan KBLI atau membahas kendala dapat dilakukan secara efisien via telepon atau video call.
Our Location

A Prime Location for Premier Legal Advisory

Strategically located in Treasury Tower, SCBD, South Jakarta, SkaiLaw operates at the heart of Jakarta’s most prestigious business hub. 

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Perizinan Usaha (OSS)

OSS RBA adalah sistem yang relatif baru dan sering diperbarui, menimbulkan banyak pertanyaan. FAQ ini kami siapkan untuk menjawab kebingungan umum seputar NIB, KBLI, dan tingkat risiko, serta menegaskan fokus kami pada layanan perizinan untuk badan usaha (perusahaan), bukan izin pribadi.
Ya. Setiap pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan, wajib memiliki NIB. NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha.

Ya, kami bangga mendukung pertumbuhan startup dan UMKM di Jakarta. Kami memahami tantangan unik yang dihadapi oleh bisnis kecil dan menengah, dan kami menawarkan solusi hukum yang disesuaikan dengan skala serta kebutuhan spesifik mereka untuk memastikan kelancaran operasional dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Skailaw secara eksklusif berfokus pada hukum korporat dan bisnis. Ini berarti keahlian kami mendalam dan sangat spesifik pada aspek-aspek legal yang relevan dengan perusahaan, dari pendirian hingga operasional kompleks. Kami tidak menangani masalah hukum personal seperti perceraian atau kasus pidana non-korporasi, sehingga seluruh sumber daya dan pengalaman kami tertuju pada kebutuhan bisnis Anda.

Kami menyediakan layanan kepatuhan hukum proaktif. Ini termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur dan kebijakan perusahaan Anda (audit hukum), memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru, serta memberikan rekomendasi untuk memitigasi potensi risiko hukum. Kami juga membantu pengurusan perizinan usaha dan pendampingan dalam menghadapi perubahan peraturan di Jakarta.

 

Ya. Setiap pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan, wajib memiliki NIB. NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha.
Artinya, izin Anda disesuaikan dengan potensi dampak bisnis Anda. Bisnis risiko rendah (misal: warung kelontong) hanya perlu NIB. Bisnis risiko tinggi (misal: pabrik kimia) perlu NIB, Sertifikat Standar, dan Izin yang diverifikasi.
Belum tentu. Jika usaha Anda termasuk Risiko Menengah atau Tinggi, NIB Anda mungkin terbit namun "Belum Berlaku Efektif" sampai Anda memenuhi "Komitmen" (misalnya Sertifikat Standar, Izin Lokasi, dll). Kami bisa membantu mengecek ini.
IMB kini telah digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ya, pengurusan PBG/SLF adalah salah satu layanan perizinan usaha yang kami tangani sebagai bagian dari kepatuhan operasional perusahaan.
Tidak. Fokus kami adalah perizinan usaha dan korporasi. Kami dapat mengurus izin terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam konteks perusahaan (RPTKA, Notifikasi), tetapi kami tidak mengurus visa/KITAS untuk keperluan pribadi/turis.