pengurusan merek

Jasa Pengurusan Merek (Pasca-Pendaftaran)

Tantangan Legal Bisnis Anda

Tantangan dalam Pengurusan Merek yang Sudah Terdaftar

Solusi Kami untuk Bisnis Anda

Perlindungan Merek Tidak Berhenti di Sertifikat

Mendapatkan sertifikat merek baru langkah awal. Perlindungan sejati ada pada *pengurusan* (manajemen) aset tersebut. Skailaw, sebagai konsultan HKI, menyediakan jasa pengurusan merek pasca-pendaftaran. Kami membantu Anda mengelola *lifecycle* merek Anda: mulai dari mengingatkan dan mengurus perpanjangan (setiap 10 tahun), menyusun kontrak lisensi yang aman, hingga mewakili Anda jika terjadi sengketa (baik menggugat maupun digugat) di Pengadilan Niaga.

Layanan Hukum Kami

Cakupan Layanan Jasa Pengurusan Merek

Layanan kami fokus pada manajemen aset merek Anda. Ini mencakup: 1) **Perpanjangan Merek:** Mengurus perpanjangan masa berlaku sertifikat merek Anda (wajib 6 bulan sebelum kedaluwarsa). 2) **Pengalihan Hak/Pencatatan:** Mengurus Akta Jual Beli Merek dan mencatatkannya ke DJKI. 3) **Kontrak Lisensi Merek:** Menyusun draf perjanjian lisensi (franchise/waralaba) yang aman. 4) **Penanganan Sengketa:** Mengirim somasi, mediasi, atau mewakili Anda dalam gugatan pembatalan/pelanggaran merek di Pengadilan Niaga.

Biaya

Biaya Jasa Pengurusan Merek yang Proporsional

Biaya jasa pengurusan merek akan disesuaikan dengan jenis layanan. Biaya perpanjangan tentu berbeda dengan biaya pendampingan sengketa di pengadilan. Kami akan memberikan proposal transparan yang merinci biaya PNBP (biaya negara, misal: untuk perpanjangan) dan biaya jasa konsultan kami. Anda mendapat kepastian anggaran untuk melindungi aset berharga Anda.

Pendekatan Hukum yang Berfokus pada Bisnis

Memberikan konsultasi hukum bisnis yang selaras dengan tujuan bisnis Anda, memastikan setiap keputusan mendukung pertumbuhan dan ketahanan usaha.

Analisis Cermat, Solusi Hukum yang Tepat

Kami menggabungkan ketelitian dan strategi untuk menghadapi setiap tantangan hukum dengan solusi terbaik.

Mengapa Memilih Skailaw

Mengapa Menggunakan Jasa Skailaw untuk Pengurusan Merek?

Telat memperpanjang merek berarti merek Anda hilang dan bisa diambil orang lain. Membuat kontrak lisensi yang lemah berarti Anda kehilangan kontrol atas *brand* Anda. Menghadapi sengketa sendiri adalah hal yang mustahil. Tim konsultan HKI Skailaw memastikan *timeline* kepatuhan Anda terjaga (perpanjangan), kontrak Anda kuat, dan kepentingan komersial Anda terlindungi saat terjadi sengketa. Kami adalah mitra jangka panjang untuk aset *brand* Anda.

Pendekatan Hukum yang Disesuaikan

Kami merancang solusi legal yang relevan dengan model bisnis dan skala usaha Anda.

Fokus Eksklusif pada Dunia Usaha

Kami hanya menangani aspek hukum korporat, bukan perdata umum, sehingga seluruh fokus kami adalah perusahaan Anda.

Tim Berpengalaman dan Responsif

Setiap klien didampingi oleh praktisi hukum yang telah menangani ratusan kasus perusahaan dari berbagai sektor.

Dukungan Proaktif Terhadap Kepatuhan

Kami memantau perubahan regulasi dan memberikan advis hukum berkelanjutan agar bisnis Anda tetap aman secara hukum.

Lokasi Kami

Layanan Konsultan HKI di Seluruh Indonesia

Sebagai konsultan HKI terdaftar, kami dapat melayani pengurusan merek untuk klien di seluruh Indonesia. Proses seperti perpanjangan, pengalihan hak, atau drafting kontrak lisensi dapat kami kelola dari Jakarta. Untuk sengketa, tim kami siap mewakili Anda di Pengadilan Niaga manapun. Konsultasi strategi perlindungan merek dapat dilakukan via telepon atau video call.
Our Location

A Prime Location for Premier Legal Advisory

Strategically located in Treasury Tower, SCBD, South Jakarta, SkaiLaw operates at the heart of Jakarta’s most prestigious business hub. 

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Pengurusan Merek

Banyak pemilik merek lupa bahwa sertifikat mereka ada masa berlakunya. FAQ ini kami siapkan untuk menjawab pertanyaan seputar *maintenance* aset merek.
Paling lambat 6 bulan *sebelum* tanggal berakhirnya masa perlindungan (10 tahun). Ada masa tenggang 6 bulan *setelah* kedaluwarsa, tapi biayanya akan jauh lebih mahal (denda). Lewat dari itu, merek Anda dihapus.

Ya, kami bangga mendukung pertumbuhan startup dan UMKM di Jakarta. Kami memahami tantangan unik yang dihadapi oleh bisnis kecil dan menengah, dan kami menawarkan solusi hukum yang disesuaikan dengan skala serta kebutuhan spesifik mereka untuk memastikan kelancaran operasional dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Skailaw secara eksklusif berfokus pada hukum korporat dan bisnis. Ini berarti keahlian kami mendalam dan sangat spesifik pada aspek-aspek legal yang relevan dengan perusahaan, dari pendirian hingga operasional kompleks. Kami tidak menangani masalah hukum personal seperti perceraian atau kasus pidana non-korporasi, sehingga seluruh sumber daya dan pengalaman kami tertuju pada kebutuhan bisnis Anda.

Kami menyediakan layanan kepatuhan hukum proaktif. Ini termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur dan kebijakan perusahaan Anda (audit hukum), memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru, serta memberikan rekomendasi untuk memitigasi potensi risiko hukum. Kami juga membantu pengurusan perizinan usaha dan pendampingan dalam menghadapi perubahan peraturan di Jakarta.

 

Paling lambat 6 bulan *sebelum* tanggal berakhirnya masa perlindungan (10 tahun). Ada masa tenggang 6 bulan *setelah* kedaluwarsa, tapi biayanya akan jauh lebih mahal (denda). Lewat dari itu, merek Anda dihapus.
Bisa. Merek adalah aset yang bisa dialihkan (dijual). Prosesnya harus melalui Akta Pengalihan Hak (bisa Akta Notaris atau di bawah tangan) dan wajib *dicatatkan* ke DJKI agar sah secara hukum. Kami bisa urus ini.
Pengalihan Hak = Jual putus, kepemilikan pindah tangan. Lisensi = 'Menyewakan' hak pakai merek, kepemilikan tetap di Anda, Anda dapat royalti.
Langkah pertama adalah mengirimkan Somasi (surat peringatan hukum) yang kuat. Jika tidak diindahkan, Anda bisa menempuh jalur gugatan perdata (ganti rugi) atau laporan pidana. Kami bisa bantu di jalur perdata/somasi.
Tidak. Fokus kami adalah 100% pada hukum bisnis dan HKI (merek). Kami tidak melayani kasus hukum pribadi seperti sengketa waris, perceraian, atau pidana umum.