pengurusan pma

Jasa Pengurusan Kepatuhan PMA (Penanaman Modal Asing)

Tantangan Legal Bisnis Anda

Tantangan dalam Pengurusan Kepatuhan PMA

Solusi Kami untuk Bisnis Anda

Kepatuhan PMA: Lebih dari Sekadar Pendirian

Memiliki PT PMA berarti Anda memiliki kewajiban pelaporan yang lebih ketat daripada PT lokal. Kewajiban utama adalah pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) setiap triwulan ke BKPM/OSS. Kelalaian lapor dapat berakibat pada sanksi, mulai dari teguran hingga pembekuan izin. Skailaw menyediakan jasa pengurusan kepatuhan PMA untuk memastikan perusahaan Anda aman dan patuh, termasuk membantu Anda jika ada perubahan data korporasi.

Layanan Hukum Kami

Cakupan Layanan Jasa Pengurusan PMA

Layanan kami fokus pada *maintenance* PT PMA yang sudah berjalan. Ini mencakup: 1) **Pengurusan Pelaporan LKPM:** Membantu penyiapan dan pelaporan LKPM setiap triwulan. 2) **Perubahan Data PMA:** Mengurus perubahan data NIB PMA di OSS (misal: tambah KBLI, perubahan alamat). 3) **Sinkronisasi Data Akta:** Memastikan Akta Perubahan (misal: ganti Direktur/Pemegang Saham) ter-update di sistem AHU dan OSS/BKPM. 4) **Konsultasi Kepatuhan:** Memberikan *reminder* dan konsultasi seputar kewajiban kepatuhan PMA.

Biaya

Biaya Jasa Pengurusan Kepatuhan PMA

Biaya jasa pengurusan kepatuhan PMA dapat disesuaikan. Untuk layanan rutin seperti pelaporan LKPM, kami dapat menawarkan skema *retainer* (tahunan/triwulanan). Untuk proyek perubahan data (yang mungkin melibatkan Akta Notaris), biayanya akan dihitung per proyek. Kami akan selalu memberikan proposal transparan di awal.

Pendekatan Hukum yang Berfokus pada Bisnis

Memberikan konsultasi hukum bisnis yang selaras dengan tujuan bisnis Anda, memastikan setiap keputusan mendukung pertumbuhan dan ketahanan usaha.

Analisis Cermat, Solusi Hukum yang Tepat

Kami menggabungkan ketelitian dan strategi untuk menghadapi setiap tantangan hukum dengan solusi terbaik.

Mengapa Memilih Skailaw

Mengapa Menggunakan Jasa Skailaw untuk Pengurusan PMA?

Jangan sepelekan pelaporan LKPM. Sistem OSS/BKPM kini terintegrasi dengan sistem pajak dan bea cukai. Kelalaian administrasi dapat berdampak serius. Tim Skailaw yang proaktif akan menjadi “pengingat” dan eksekutor kepatuhan Anda. Kami memastikan laporan Anda terkirim tepat waktu dan data Anda selalu sinkron, memberikan Anda ketenangan pikiran.

Pendekatan Hukum yang Disesuaikan

Kami merancang solusi legal yang relevan dengan model bisnis dan skala usaha Anda.

Fokus Eksklusif pada Dunia Usaha

Kami hanya menangani aspek hukum korporat, bukan perdata umum, sehingga seluruh fokus kami adalah perusahaan Anda.

Tim Berpengalaman dan Responsif

Setiap klien didampingi oleh praktisi hukum yang telah menangani ratusan kasus perusahaan dari berbagai sektor.

Dukungan Proaktif Terhadap Kepatuhan

Kami memantau perubahan regulasi dan memberikan advis hukum berkelanjutan agar bisnis Anda tetap aman secara hukum.

Lokasi Kami

Layanan Fleksibel untuk Kepatuhan PMA Anda

Kami dapat bertindak sebagai *external compliance officer* Anda. Seluruh proses pelaporan LKPM atau pembaruan data dapat kami kelola dari Jakarta. Anda hanya perlu menyediakan data (misal: laporan keuangan, data impor) via email, dan kami akan memproses pelaporan atau pengurusan perubahan data di sistem terkait, melayani Anda di manapun lokasi Anda.
Our Location

A Prime Location for Premier Legal Advisory

Strategically located in Treasury Tower, SCBD, South Jakarta, SkaiLaw operates at the heart of Jakarta’s most prestigious business hub. 

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Pengurusan PMA

Kepatuhan PMA (BKPM) adalah hal yang krusial. FAQ ini kami siapkan untuk menjawab pertanyaan seputar kewajiban PT PMA setelah berdiri.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan wajib realisasi investasi Anda. Jika NIB Anda sudah berstatus "Berlaku Efektif", Anda wajib lapor setiap 3 bulan (Triwulan).

Ya, kami bangga mendukung pertumbuhan startup dan UMKM di Jakarta. Kami memahami tantangan unik yang dihadapi oleh bisnis kecil dan menengah, dan kami menawarkan solusi hukum yang disesuaikan dengan skala serta kebutuhan spesifik mereka untuk memastikan kelancaran operasional dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Skailaw secara eksklusif berfokus pada hukum korporat dan bisnis. Ini berarti keahlian kami mendalam dan sangat spesifik pada aspek-aspek legal yang relevan dengan perusahaan, dari pendirian hingga operasional kompleks. Kami tidak menangani masalah hukum personal seperti perceraian atau kasus pidana non-korporasi, sehingga seluruh sumber daya dan pengalaman kami tertuju pada kebutuhan bisnis Anda.

Kami menyediakan layanan kepatuhan hukum proaktif. Ini termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur dan kebijakan perusahaan Anda (audit hukum), memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru, serta memberikan rekomendasi untuk memitigasi potensi risiko hukum. Kami juga membantu pengurusan perizinan usaha dan pendampingan dalam menghadapi perubahan peraturan di Jakarta.

 

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan wajib realisasi investasi Anda. Jika NIB Anda sudah berstatus "Berlaku Efektif", Anda wajib lapor setiap 3 bulan (Triwulan).
Sanksinya bertahap: 1) Peringatan/Teguran Tertulis. 2) Pembatasan Kegiatan Usaha (misal: NIB "dibekukan", tidak bisa urus impor). 3) Pencabutan Izin Usaha.
Prosesnya berlapis: 1) Adakan RUPS dan buat Akta Perubahan di Notaris. 2) Laporkan Akta ke Kemenkumham (AHU). 3) *Update* data di sistem OSS/BKPM. 4) Urus RPTKA dan Notifikasi baru untuk Direktur WNA tersebut. Kami bisa bantu di poin 1-3.
Bisa. Tapi KBLI baru tersebut harus dicek lagi di Daftar Prioritas Investasi (DPI), apakah terbuka untuk asing atau tidak. Jika ya, prosesnya adalah ubah Akta (jika perlu) dan *update* NIB di OSS.
Tidak. Fokus kami adalah 100% pada hukum bisnis dan kepatuhan korporasi (PMA). Kami tidak melayani kasus hukum pribadi seperti sengketa waris atau perceraian.