Treasury Tower Floor 7F/16A ASHTA District 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD Jakarta Selatan 12190
Email Address
office@skaiwork.com
Telephone
(021) 50 663 999
/ +62811-9182-379
Office Hours
Mon - Fri 08 AM - 17 PM
Jasa Pengurusan PKP
Pengurusan PKP Cepat & Profesional untuk Bisnis Anda
Ringkasan
Urus PKP bersama Konsultan Pajak Profesional
Optimalkan kredibilitas bisnis Anda melalui pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan proses yang lebih mudah, terstruktur, dan sesuai regulasi perpajakan. Didampingi langsung oleh tim konsultan pajak Jakarta yang profesional.
Apa Itu PKP dan Mengapa Penting bagi Perusahaan?
Pengusaha Kena Pajak (PKP)adalah status yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada badan usaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP), serta telah memenuhi syarat omzet tertentu.
Memiliki status PKP bukan sekadar kewajiban—ini adalah bentukkomitmen kepatuhan dan langkah strategis bisnis.
Beberapa alasan penting mengapa perusahaan Anda perlu menjadi PKP:
✔️ Menerbitkan Faktur Pajak: Wajib bagi transaksi B2B dan penyedia jasa ke perusahaan besar atau instansi pemerintah.
✔️ Peningkatan Kredibilitas Usaha: Klien, vendor, dan mitra bisnis lebih percaya pada perusahaan dengan status PKP.
✔️ Syarat mengikuti tender: Banyak proyek mensyaratkan status PKP.
✔️ Tanda Kepatuhan Perpajakan: Menunjukkan bahwa perusahaan Anda taat dan mengikuti sistem perpajakan nasional.
✔️ Manfaat Perencanaan Pajak Jangka Panjang: Dapat menjadi bagian dari strategi efisiensi pajak perusahaan.
Masalah Umum
Mengapa Proses Pengajuan PKP Tidak Selalu Mudah?
Pengajuan ditolak karena dokumen kurang lengkap
Diminta verifikasi ulang karena kantor tidak ditemukan saat visitasi
Meskipun prosesnya tersedia secara daring melalui e-Registration DJP, pengajuan PKP tetap memerlukan pemahaman mendalam terhadap regulasi perpajakan, tata cara pelaporan, hingga teknis verifikasi KPP. Banyak wajib pajak mengalami:
Kesulitan menjawab permintaan tambahan dokumen dari DJP
Tidak tahu bagaimana menyesuaikan data usaha dengan persyaratan sistem
Solusi Skailaw
Layanan Pengurusan PKP End-to-End
SkaiLaw hadir sebagai mitra tepercaya dalam pengurusan PKP untuk badan usaha, UMKM, maupun perorangan pengusaha. Kami memberikan pendampingan menyeluruh agar Anda tidak perlu khawatir menghadapi proses yang rumit.
Konsultasi Kelayakan PKP
Evaluasi kondisi bisnis Anda, termasuk bentuk usaha, jenis kegiatan, dan omzet untuk menentukan kelayakan status PKP.
Penyusunan & Verifikasi Dokumen
Kami bantu siapkan seluruh dokumen sesuai standar DJP: legalitas perusahaan, bukti usaha, domisili, dan lainnya.
Pengajuan via e-Registration DJP
Proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui sistem DJP Online, didampingi oleh konsultan pajak kami.
Tindak Lanjut Klarifikasi
Apabila ada permintaan dokumen atau klarifikasi tambahan, kami tangani secara profesional hingga pengukuhan selesai.
Pemantauan Status dan Notifikasi Resmi
Anda tidak perlu cek berkali-kali. Kami pantau progres dan kabari Anda hingga surat pengukuhan PKP resmi diterbitkan.
Syarat Pengajuan
Memiliki omzet usaha di atas Rp4,8 miliar per tahun
Pengusaha dengan omzet di bawah batas tersebut tetap dapat mengajukan pengukuhan PKP secara sukarela.
Bersedia menjalani survei atau verifikasi lapangan
Petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas usaha.
Melengkapi seluruh persyaratan administratif
Dokumen yang dibutuhkan harus diserahkan secara lengkap dan sesuai ketentuan DJP.
Dokumen yang perlu disiapkan
Formulir Pengajuan PKP (dapat diunduh dari situs DJP atau kami bantu siapkan)
Fotokopi identitas diri pengurus (KTP untuk WNI, Paspor/KITAS/KITAP untuk WNA)
Fotokopi NPWP pengurus dan badan usaha
Akta Pendirian dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Dokumen tempat usaha, berupa:
Surat perjanjian sewa kantor (jika menyewa), atau
Bukti kepemilikan tempat usaha (jika milik sendiri)
Dokumen pelaporan pajak:
Bukti pelaporan SPT Tahunan badan minimal 2 tahun terakhir
Pernyataan tidak memiliki tunggakan atau utang pajak
Syarat Pengajuan Pengukuhan PKP
Layanan Pajak Lainnya Dari SkaiLaw tax
Kami juga dapat membantu Anda pada aspek kepatuhan dan administrasi perpajakan lainnya.
Pendampingan SP2DK
Bantuan ahli dalam menanggapi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari kantor pajak.
Lokasi Strategis untuk Pengurusan PKP yang Terpercaya
SkaiLaw berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, di jantung distrik bisnis paling bergengsi di Jakarta.
meet our tax expert
Your Expert Tax Advocate
Our tax services are led by DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, a seasoned tax attorney with extensive experience in Indonesia’s complex tax landscape. Specializing in corporate tax compliance, tax planning, and representing clients during tax audits, DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, is committed to providing tailored solutions that meet your business needs. With a strong focus on both legal and practical aspects of tax, you can trust us to guide you through every step of your tax journey.
Extensive Expertise in Indonesian Tax Laws
Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.
Proven Success in Tax Audits & Compliance
Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.
meet our tax expert
Your Expert Tax Advocate
Our tax services are led by DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, a seasoned tax attorney with extensive experience in Indonesia’s complex tax landscape. Specializing in corporate tax compliance, tax planning, and representing clients during tax audits, DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, is committed to providing tailored solutions that meet your business needs. With a strong focus on both legal and practical aspects of tax, you can trust us to guide you through every step of your tax journey.
Extensive Expertise in Indonesian Tax Laws
Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.
Proven Success in Tax Audits & Compliance
Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.
Mengapa Memilih SkaiLaw?
Mitra Andal untuk Pengurusan PKP Anda
SkaiLaw memberikan pendampingan menyeluruh dalam proses pengukuhan PKP—dari persiapan dokumen hingga survei lapangan. Berikut alasan klien memilih layanan kami:
Berpengalaman
Telah menangani klien lintas sektor, dari UMKM hingga perusahaan besar.
Tim Tersertifikasi
Didampingi konsultan pajak resmi dan terdaftar di DJP.
Proses Cepat & Transparan
Efisien, jelas, dan didampingi sampai pengukuhan selesai.
Responsif & Terpantau
Update progres rutin dan komunikasi yang cepat.
Pertanyaan Umum
FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan).
Punya pertanyaan? Kami telah menyusun pertanyaan seputar PKP yang sering diajukan untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat.
PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah status yang diberikan kepada pengusaha yang wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN. Status ini penting untuk menunjukkan kredibilitas bisnis dan memenuhi kewajiban perpajakan secara sah.
Anda wajib mengajukan PKP apabila omzet usaha Anda telah mencapai Rp4,8 miliar dalam satu tahun. Namun, pengusaha dengan omzet di bawah ambang batas tersebut tetap dapat secara sukarela mendaftar sebagai PKP.
Durasi proses umumnya 5–10 hari kerja sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Namun, hal ini juga bergantung pada kebijakan dan verifikasi dari KPP setempat.
Ya. KPP akan melakukan survei ke lokasi usaha untuk memastikan keberadaan fisik dan kegiatan operasional perusahaan. SkaiLaw akan membantu Anda dalam mempersiapkan proses ini.
Biaya disesuaikan dengan kompleksitas kasus dan lokasi usaha. Silakan hubungi tim kami untuk penawaran harga secara transparan dan tanpa biaya tersembunyi.
Kantor kami berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan. Kami juga melayani konsultasi secara daring melalui video conference sesuai jadwal yang disepakati.
Anda perlu menyiapkan dokumen legal perusahaan seperti akta, NIB, NPWP, identitas pengurus, bukti domisili, dan laporan SPT Tahunan. Daftar lengkap akan kami kirimkan setelah konsultasi awal.
Konsultasi dengan Ahli Pajak Kami
Ingin Mengajukan PKP Sekarang?
✔️ Konsultasikan terlebih dahulu kondisi usaha Anda kepada tim profesional kami.
✔️ Dapatkan estimasi waktu dan biaya secara jelas dan transparan.
✔️ Proses pengajuan didampingi sepenuhnya oleh konsultan pajak berpengalaman hingga selesai.
Jasa Pengurusan PKP Profesional di Jakarta bersama SKAILAW: Memastikan Bisnis Anda Patuh dan Berkembang
Jika Anda adalah pemilik bisnis di Jakarta, atau di mana pun di Indonesia, istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP) pasti sudah tidak asing lagi. Namun, tidak semua pebisnis memahami secara mendalam apa itu PKP, mengapa status ini penting, dan bagaimana proses pengurusannya. Pengurusan PKP adalah langkah krusial yang tidak hanya menjamin kepatuhan Anda terhadap regulasi perpajakan yang berlaku, tetapi juga memberikan sejumlah manfaat strategis bagi pertumbuhan dan kredibilitas bisnis Anda.
Di SKAILAW, kami memahami bahwa kompleksitas peraturan perpajakan di Indonesia, ditambah dengan padatnya aktivitas operasional bisnis, seringkali membuat pengurusan PKP menjadi tugas yang memusingkan. Inilah mengapa kami hadir sebagai konsultan pajak Jakarta terdepan yang menyediakan jasa pengurusan PKP secara profesional, efisien, dan komprehensif. Kami akan memandu Anda melalui setiap tahapan, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan Surat Pengukuhan PKP, memastikan bisnis Anda berjalan lancar dan bebas dari risiko denda atau sanksi perpajakan.
Mengenal Lebih Dekat Pengusaha Kena Pajak (PKP): Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Peluang
Mari kita selami lebih jauh apa itu PKP. PKP adalah status yang diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean. Kewajiban menjadi PKP muncul ketika omzet bruto Anda dalam satu tahun buku mencapai batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah (saat ini Rp 4,8 miliar). Namun, menjadi PKP bukan sekadar kewajiban; ini adalah cerminan dari kapasitas dan kredibilitas bisnis Anda.
Peningkatan Kredibilitas Bisnis: Bisnis yang berstatus PKP seringkali dianggap lebih profesional dan terpercaya oleh klien, terutama klien korporat. Ini menunjukkan bahwa Anda adalah entitas yang patuh terhadap peraturan perpajakan dan memiliki sistem administrasi yang terorganisir.
Hak Mengkreditkan Pajak Masukan: Sebagai PKP, Anda memiliki hak untuk mengkreditkan Pajak Masukan (PPN yang Anda bayar saat membeli BKP/JKP) yang dapat mengurangi Pajak Keluaran (PPN yang Anda pungut dari pembeli). Ini adalah keuntungan finansial yang signifikan.
Ekspansi Pasar: Banyak perusahaan besar atau instansi pemerintah hanya mau bekerja sama dengan PKP. Dengan status PKP, Anda membuka peluang pasar yang lebih luas.
Peluang Restitusi PPN: Jika dalam periode tertentu Pajak Masukan Anda lebih besar dari Pajak Keluaran, Anda berhak mengajukan restitusi PPN.
Melihat berbagai keuntungan ini, jelas bahwa pengurusan PKP adalah investasi penting bagi masa depan bisnis Anda. Jangan biarkan kerumitan proses menghalangi Anda.
Mengapa Pengurusan PKP Bisa Jadi Tantangan?
Meskipun terlihat jelas manfaatnya, banyak pengusaha yang menghadapi kesulitan dalam pengurusan PKP. Beberapa alasannya meliputi:
Regulasi yang Dinamis: Aturan perpajakan, termasuk yang berkaitan dengan PKP, bisa berubah sewaktu-waktu. Memantau perubahan ini secara mandiri sangat sulit.
Persyaratan Dokumen yang Kompleks: Daftar dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan PKP cukup banyak dan detail. Kesalahan atau ketidaklengkapan satu dokumen saja bisa menyebabkan penolakan.
Prosedur yang Membingungkan: Proses pendaftaran, verifikasi, hingga survei lapangan oleh KPP memerlukan pemahaman prosedur yang benar agar tidak memakan waktu lama.
Minimnya Pengalaman: Bagi pengusaha yang baru pertama kali mengurus PKP, tanpa panduan yang tepat, proses ini bisa terasa sangat menakutkan dan melelahkan.
Risiko Kesalahan: Salah dalam pengurusan PKP bisa berdampak pada denda, sanksi administrasi, atau bahkan masalah hukum di kemudian hari.
Ini semua adalah tantangan yang dapat diatasi dengan mudah melalui bantuan profesional.
Layanan Jasa Pengurusan PKP Lengkap dari SKAILAW
SKAILAW hadir sebagai solusi terpadu untuk semua kebutuhan pengurusan PKP bisnis Anda. Kami menawarkan jasa pengurusan PKP yang komprehensif, mulai dari konsultasi awal hingga Anda resmi menyandang status Pengusaha Kena Pajak.
1. Konsultasi dan Analisis Kebutuhan PKP
Setiap bisnis memiliki karakteristik unik. Sebelum memulai proses, tim ahli kami akan melakukan sesi konsultasi mendalam untuk:
Menganalisis status omzet dan jenis usaha Anda.
Menentukan apakah bisnis Anda wajib PKP atau lebih baik memilih untuk menjadi PKP secara sukarela.
Memberikan pemahaman awal mengenai hak dan kewajiban Anda sebagai PKP.
Menjawab semua pertanyaan awal Anda tentang pengurusan PKP.
2. Persiapan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan
Salah satu penyebab utama kegagalan dalam pengurusan PKP adalah dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai. Kami akan membantu Anda:
Memberikan daftar lengkap dokumen yang relevan dengan jenis badan usaha Anda (PT, CV, Firma, Perorangan).
Membantu proses pengumpulan dokumen yang dibutuhkan.
Melakukan verifikasi awal terhadap keabsahan dan kelengkapan setiap dokumen sebelum diajukan ke KPP.
Contoh dokumen umum yang sering dibutuhkan untuk pengurusan PKP:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus (Direktur/Penanggung Jawab).
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi Pengurus.
Fotokopi NPWP Badan Usaha.
Fotokopi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak.
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan (jika ada) yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau bukti sewa/kepemilikan tempat usaha.
Peta lokasi tempat usaha (seringkali berupa denah sederhana).
Foto tempat usaha (tampak depan, samping, dan dalam).
Laporan keuangan terakhir atau proyeksi omzet.
Surat Pernyataan Kegiatan Usaha.
Dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan KPP setempat.
3. Pengajuan Permohonan PKP secara Elektronik (e-Registration)
Setelah dokumen lengkap dan valid, tim SKAILAW akan melanjutkan ke tahap pengajuan:
Mengisi formulir permohonan PKP secara akurat melalui sistem e-Registration DJP.
Mengunggah semua dokumen pendukung yang telah disiapkan.
Memastikan data yang diinput sesuai dengan data di dokumen, menghindari kesalahan fatal yang bisa menyebabkan penolakan.
4. Pendampingan Proses Verifikasi dan Survei KPP
Setelah pengajuan, KPP akan melakukan verifikasi data dan bisa saja melakukan survei lapangan. Kami akan:
Mempersiapkan Anda untuk menghadapi kunjungan atau pertanyaan dari petugas pajak.
Mendampingi Anda (jika diperlukan dan memungkinkan) selama proses survei lapangan oleh KPP.
Membantu menjelaskan aktivitas bisnis Anda kepada petugas pajak.
Menyediakan dukungan jika ada kekurangan data atau informasi yang diminta KPP.
5. Monitoring dan Penerbitan Surat Pengukuhan PKP (SPPKP)
Kami akan terus memantau status permohonan Anda hingga Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) diterbitkan. SPPKP adalah bukti resmi bahwa bisnis Anda telah sah berstatus PKP.
Kewajiban Setelah Menjadi PKP: SKAILAW Siap Mendampingi
Status PKP membawa serta beberapa kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi secara rutin. SKAILAWtidak hanya membantu dalam pengurusan PKP, tetapi juga siap mendampingi Anda dalam memenuhi kewajiban-kewajiban ini:
Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN: Anda wajib memungut PPN atas penyerahan BKP/JKP, menyetorkan PPN yang telah dipungut, dan melaporkannya setiap bulan melalui SPT Masa PPN.
Penerbitan Faktur Pajak: Setiap penyerahan BKP/JKP wajib disertai Faktur Pajak yang sah. Kami dapat memberikan edukasi atau bantuan dalam proses penerbitan faktur pajak elektronik (e-Faktur).
Penyelenggaraan Pembukuan: PKP wajib menyelenggarakan pembukuan yang jelas dan teratur sesuai standar akuntansi perpajakan.
Jangan khawatir jika merasa kewajiban ini terlalu banyak. Dengan SKAILAW, Anda memiliki mitra yang siap membimbing dan membantu Anda dalam setiap langkah, memastikan Anda tetap patuh tanpa mengganggu fokus bisnis utama.
Tanda-tanda Bisnis Anda Membutuhkan Jasa Pengurusan PKP
Bagaimana Anda tahu jika bisnis Anda sudah saatnya atau perlu mengurus PKP? Berikut adalah beberapa indikatornya:
Omzet Melebihi Batas: Jika omzet bruto bisnis Anda dalam satu tahun sudah mencapai atau diproyeksikan akan melebihi Rp 4,8 miliar, maka pengurusan PKP adalah kewajiban.
Klien Meminta Faktur Pajak: Jika klien atau calon klien Anda (terutama perusahaan besar) mulai meminta Faktur Pajak untuk transaksi, ini adalah sinyal kuat untuk segera menjadi PKP.
Ingin Meningkatkan Kredibilitas: Anda ingin bisnis Anda terlihat lebih profesional dan terpercaya di mata pasar.
Berencana Ekspansi Pasar: Anda berencana untuk berpartisipasi dalam tender pemerintah atau menjalin kerjasama dengan perusahaan besar yang mensyaratkan PKP.
Banyak Pajak Masukan: Anda banyak mengeluarkan biaya untuk pembelian BKP/JKP dan ingin mengkreditkan PPN yang telah dibayar untuk mengurangi beban pajak.
Menghindari Sanksi: Anda ingin memastikan bisnis Anda patuh dan terhindar dari denda atau sanksi akibat tidak menjadi PKP padahal sudah wajib.
Jika salah satu atau beberapa poin di atas relevan dengan kondisi bisnis Anda, maka saatnya mempertimbangkan jasa pengurusan PKP dari SKAILAW.
Mengapa SKAILAW adalah Pilihan Tepat untuk Pengurusan PKP Anda di Jakarta?
Kami tahu Anda memiliki banyak pilihan konsultan pajak di Jakarta. Namun, SKAILAW menawarkan keunggulan yang membuat kami berbeda:
Tim Ahli Berpengalaman: Kami memiliki tim konsultan pajak yang tersertifikasi dan berpengalaman luas dalam berbagai kasus perpajakan, termasuk pengurusan PKP untuk berbagai jenis industri.
Pendekatan Personal: Kami tidak menerapkan solusi "satu ukuran untuk semua". Setiap klien mendapatkan perhatian personal dan strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan unik bisnis mereka.
Transparansi Penuh: Kami selalu transparan mengenai proses, biaya, dan potensi tantangan. Anda akan selalu tahu status pengurusan PKP Anda.
Harga Kompetitif: Kami menawarkan jasa pengurusan PKP dengan harga yang kompetitif, tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Fokus pada Kepatuhan dan Optimalisasi: Tujuan kami bukan hanya membuat Anda patuh, tetapi juga membantu Anda mengoptimalkan beban pajak secara legal.
Layanan Komprehensif: Selain pengurusan PKP, kami juga menyediakan berbagai layanan pajak lain seperti jasa audit pajak, pendampingan SP2DK, konsultasi transfer pricing, hingga pelaporan pajak bulanan dan tahunan. Ini berarti Anda memiliki satu mitra terpercaya untuk semua kebutuhan perpajakan Anda.
Lokasi Strategis di Jakarta: Berada di jantung Jakarta, kami mudah dijangkau dan siap memberikan dukungan langsung jika dibutuhkan.
Studi Kasus Singkat: SKAILAW Membantu Perusahaan Startup Menjadi PKP dalam Waktu Singkat
Sebuah startup teknologi yang bergerak di bidang layanan digital di Jakarta mengalami pertumbuhan pesat dan omzet mereka mulai mendekati batas wajib PKP. Mereka bingung dengan prosedur dan persyaratan dokumen yang rumit. Setelah berkonsultasi dengan SKAILAW, kami segera:
Melakukan audit singkat terhadap dokumen perusahaan dan proyeksi omzet.
Menyusun daftar dokumen yang kurang dan membantu proses pengumpulannya.
Mengajukan permohonan PKP secara elektronik dengan cepat dan tepat.
Mempersiapkan tim startup untuk survei lapangan dan memastikan semua informasi yang diberikan akurat.
Dalam waktu kurang dari dua minggu setelah dokumen lengkap, startup tersebut berhasil mendapatkan Surat Pengukuhan PKP. Mereka kini dapat menerbitkan faktur pajak, mengkreditkan PPN Masukan, dan berpartisipasi dalam proyek-proyek yang mensyaratkan PKP, sehingga mempercepat pertumbuhan bisnis mereka. Ini adalah salah satu dari banyak kisah sukses pengurusan PKP yang telah kami bantu.
Pertanyaan Umum Seputar Jasa Pengurusan PKP di SKAILAW
Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan PKP dengan SKAILAW?
A: Prosesnya sangat tergantung pada kelengkapan dokumen dari klien dan respons KPP setempat. Namun, dengan bantuan SKAILAW, kami menargetkan proses seefisien mungkin. Umumnya, jika dokumen sudah lengkap dan verifikasi berjalan lancar, proses bisa selesai dalam 1-2 minggu kerja setelah dokumen diterima KPP. Kami akan terus memantau dan memberikan update status secara berkala.
Q: Apakah SKAILAW juga membantu follow-up ke KPP jika ada kendala?
A: Ya, tentu saja. Salah satu nilai tambah jasa pengurusan PKP kami adalah full assistance. Kami akan proaktif melakukan follow-up ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan membantu mengatasi kendala yang mungkin timbul selama proses verifikasi atau survei, hingga SPPKP Anda diterbitkan.
Q: Apa yang terjadi jika permohonan PKP saya ditolak?
A: Dengan persiapan yang matang dan bantuan ahli dari SKAILAW, kemungkinan penolakan sangat kecil. Namun, jika terjadi penolakan, kami akan menganalisis penyebabnya dan membantu Anda untuk mengajukan kembali permohonan setelah kekurangan diperbaiki. Kami akan mendampingi Anda hingga berhasil.
Q: Apakah SKAILAW juga memberikan konsultasi tentang kewajiban PKP setelah pengukuhan?
A: Ya. Setelah SPPKP diterbitkan, kami akan memberikan penjelasan rinci tentang kewajiban Anda sebagai PKP, seperti pelaporan PPN, penerbitan e-Faktur, dan pembukuan. Kami juga menyediakan layanan lanjutan seperti jasa audit pajak dan pendampingan pelaporan untuk memastikan Anda tetap patuh.
Q: Apakah layanan pengurusan PKP SKAILAW hanya untuk perusahaan besar?
A: Tidak. SKAILAW melayani berbagai skala bisnis, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Kami memahami kebutuhan unik setiap segmen usaha dan siap membantu pengurusan PKP Anda, berapapun ukuran bisnisnya.
Q: Saya belum tahu pasti apakah omzet saya sudah mencapai batas wajib PKP. Bisakah SKAILAW membantu mengevaluasi?
A: Tentu. Kami bisa membantu Anda mengevaluasi omzet dan memberikan rekomendasi apakah bisnis Anda sudah wajib PKP atau disarankan untuk menjadi PKP secara sukarela berdasarkan proyeksi bisnis Anda. Ini adalah bagian dari konsultasi awal kami.
Q: Bagaimana cara SKAILAW memastikan keamanan data dan informasi klien?
A: Keamanan dan kerahasiaan data klien adalah prioritas utama kami. SKAILAW menerapkan standar keamanan data yang ketat dan semua informasi klien ditangani dengan profesionalisme dan kerahasiaan penuh. Kami memiliki kebijakan privasi yang ketat untuk melindungi data Anda.
Q: Selain pengurusan PKP, layanan perpajakan apa lagi yang ditawarkan SKAILAW di Jakarta?
A: Sebagai konsultan pajak Jakarta yang komprehensif, SKAILAW menawarkan berbagai layanan, termasuk:
Jasa Audit Pajak: Memastikan laporan keuangan Anda akurat dan patuh terhadap peraturan perpajakan, serta mempersiapkan Anda menghadapi audit dari DJP.
Pendampingan SP2DK: Memberikan bantuan profesional dalam menanggapi Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan dari DJP untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Konsultasi Transfer Pricing: Solusi ahli untuk perusahaan multinasional dalam mengelola harga transfer antar entitas terkait, sesuai dengan regulasi perpajakan internasional.
Perencanaan Pajak Strategis
Restitusi Pajak
Keberatan dan Banding Pajak
Review Kepatuhan Pajak
Jasa Akuntansi dan Pembukuan
Kami adalah mitra lengkap Anda untuk semua kebutuhan perpajakan.
Jangan Tunda, Amankan Status PKP Bisnis Anda Bersama SKAILAW Sekarang!
Menunda pengurusan PKP saat bisnis Anda sudah memenuhi syarat dapat berakibat fatal, mulai dari denda hingga sanksi administrasi yang bisa menghambat operasional. Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghalangi pertumbuhan bisnis Anda.
Percayakan jasa pengurusan PKP Anda kepada SKAILAW, tim ahli konsultan pajak Jakarta yang berpengalaman dan terpercaya. Kami siap menjadi mitra strategis Anda dalam memastikan kepatuhan pajak dan mendukung kesuksesan bisnis Anda di masa depan.
Hubungi kami hari ini untuk konsultasi awal GRATIS. Mari diskusikan bagaimana kami dapat membantu pengurusan PKP Anda menjadi proses yang mudah dan efisien.