Edit Content
Get in Touch

Connected using the contact information provided below.

Office

Treasury Tower Floor 7F/16A​ ASHTA District 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD Jakarta Selatan 12190

Email Address

office@skaiwork.com

Telephone

(021) 50 663 999 / +62811-9182-379

Office Hours

Mon - Fri 08 AM - 17 PM

non-pkp

Memahami Status Non-PKP (Non-Pengusaha Kena Pajak)

masalAH

Pertimbangan dan Keraguan Seputar Status Non-PKP

Solusi

Pahami Posisi Anda dengan Konsultasi Status Non-PKP dari Skailaw

Status Non-Pengusaha Kena Pajak (Non-PKP) adalah posisi default bagi setiap bisnis baru. Namun, memahami kapan harus mempertahankan status ini atau kapan harus beralih menjadi PKP adalah keputusan strategis. Skailaw menyediakan layanan konsultasi untuk membantu Anda menganalisis implikasi status Non-PKP terhadap model bisnis Anda. Kami akan membedah keuntungan, kerugian, serta kewajiban Anda, memberikan Anda pandangan yang jernih untuk mengambil keputusan yang paling menguntungkan bagi pertumbuhan perusahaan Anda.

Lokasi Kami

Lokasi Profesional untuk Diskusi Status Pajak Bisnis Anda

Keputusan mengenai status PKP adalah hal yang fundamental. Kantor kami di Treasury Tower, SCBD, menyediakan lingkungan yang privat dan profesional untuk mendiskusikan strategi ini. Di sini, Anda dapat dengan nyaman memaparkan rencana bisnis, target pasar, dan proyeksi pendapatan Anda. Konsultan kami akan menggunakan informasi tersebut untuk memberikan simulasi dan rekomendasi yang terukur mengenai status perpajakan Anda, memastikan keputusan Anda didasarkan pada analisis yang komprehensif.

Layanan Konsultan Pajak Kami

Analisis Status Non-PKP dan Rekomendasi Strategis

Layanan konsultasi kami mencakup analisis mendalam. Kami akan mengevaluasi proyeksi omzet Anda terhadap batas wajib PKP sebesar Rp 4,8 Miliar. Kami juga akan menganalisis profil pelanggan Anda untuk menentukan apakah status Non-PKP menghambat potensi penjualan. Berdasarkan analisis ini, kami akan memberikan rekomendasi yang jelas: apakah lebih baik mempertahankan status Non-PKP untuk efisiensi administrasi, atau segera mendaftar PKP untuk menangkap peluang pasar yang lebih besar.
meet our tax expert

Your Expert Tax Advocate

Our tax services are led by DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, a seasoned tax attorney with extensive experience in Indonesia’s complex tax landscape. Specializing in corporate tax compliance, tax planning, and representing clients during tax audits, DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, is committed to providing tailored solutions that meet your business needs. With a strong focus on both legal and practical aspects of tax, you can trust us to guide you through every step of your tax journey.

Extensive Expertise in Indonesian Tax Laws

Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.

Proven Success in Tax Audits & Compliance

Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.

meet our tax expert

Your Expert Tax Advocate

Our tax services are led by DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, a seasoned tax attorney with extensive experience in Indonesia’s complex tax landscape. Specializing in corporate tax compliance, tax planning, and representing clients during tax audits, DR. Mohamad Haniv, SE., Ak., MST, is committed to providing tailored solutions that meet your business needs. With a strong focus on both legal and practical aspects of tax, you can trust us to guide you through every step of your tax journey.

Extensive Expertise in Indonesian Tax Laws

Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.

Proven Success in Tax Audits & Compliance

Our tax expert has a deep understanding of Indonesia’s complex tax regulations, ensuring accurate and tailored solutions for your unique tax needs.

harga

Estimasi Biaya Jasa Konsultasi Status Non-PKP

Kami menawarkan biaya jasa konsultasi yang fleksibel untuk analisis status Non-PKP. Untuk sesi konsultasi tunggal, kami menerapkan skema biaya per jam (hourly rate) yang kompetitif. Jika konsultasi ini berlanjut ke layanan pengurusan PKP, biaya konsultasi awal dapat kami integrasikan ke dalam paket biaya pengurusan tersebut. Tujuan kami adalah memberikan nasihat ahli yang dapat diakses dengan biaya yang wajar untuk membantu Anda membuat keputusan bisnis yang penting ini.

Mengapa Memilih SkaiLaw?

Mengapa Berkonsultasi dengan Skailaw Mengenai Status Non-PKP?

Keunggulan kami adalah pendekatan yang berorientasi pada bisnis. Kami tidak hanya melihat dari sisi peraturan, tetapi juga dari sisi strategi komersial. Kami akan membantu Anda menimbang antara beban administrasi PPN dengan potensi keuntungan dari kemampuan menerbitkan faktur pajak. Nasihat kami bersifat praktis dan dirancang untuk selaras dengan fase pertumbuhan bisnis Anda, baik Anda seorang startup, UKM, maupun perusahaan yang sedang berkembang pesat.

Tim Profesional dan Berpengalaman

Tim kami terdiri dari para profesional pajak berpengalaman yang memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan di Indonesia. Kami memberikan solusi nyata berdasarkan tantangan di lapangan, bukan sekadar teori.

Lokasi Strategis di Jantung Bisnis Jakarta

Kantor kami berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, pusat distrik bisnis paling bergengsi di Jakarta. Ini memudahkan akses bagi klien korporat maupun individu di seluruh area Jakarta.

Solusi Pajak yang Disesuaikan

Kami merancang konsultasi dan strategi yang spesifik untuk kebutuhan unik bisnis atau pribadi Anda di Jakarta. Baik Anda menghadapi SP2DK, pemeriksaan pajak, atau memerlukan TP Doc, tim kami siap memberikan dukungan menyeluruh.

Pendekatan Proaktif & Berorientasi Kepatuhan

Kami selalu mengikuti perkembangan regulasi untuk memberikan perencanaan pajak yang proaktif. Kami mengutamakan kepatuhan untuk membantu Anda menghindari sanksi dan mencapai efisiensi pajak jangka panjang.

Pertanyaan Umum

FAQ Seputar Status Non-Pengusaha Kena Pajak (Non-PKP)

Pahami lebih lanjut mengenai posisi sebagai Non-PKP melalui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh para pengusaha.

Konsultan pajak adalah pihak profesional yang membantu wajib pajak dalam memahami, menghitung, melaporkan, dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya sesuai hukum yang berlaku.

SkaiLaw menyediakan layanan profesional seperti pengurusan PKP, pendampingan SP2DK dan pemeriksaan pajak, keberatan pajak, audit pajak, tax planning, hingga penyusunan dokumentasi transfer pricing (TP Doc).

Batasan utamanya adalah Anda tidak dapat menerbitkan Faktur Pajak Keluaran dan tidak dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas pembelian Anda.
Tidak. Jika omzet Anda telah melebihi Rp 4,8 Miliar dalam setahun buku, Anda memiliki kewajiban hukum untuk mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Keuntungannya adalah administrasi yang lebih sederhana (tidak perlu lapor PPN bulanan) dan harga jual Anda bisa lebih kompetitif karena tidak perlu menambahkan PPN 11%.

Ya. Kami menyediakan layanan litigasi pajak yang mencakup pengajuan keberatan dan banding. Tim kami akan membantu analisis posisi hukum, penyusunan dokumen, dan memberikan pendampingan penuh selama proses sengketa pajak.

Biaya tergantung pada cakupan layanan, tingkat kompleksitas kasus, serta skala usaha. Estimasi harga akan kami berikan setelah dilakukan evaluasi awal terhadap kebutuhan klien.

Tentu saja. Kami melayani berbagai jenis entitas, mulai dari UKM, startup, hingga perusahaan berskala nasional dan multinasional yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.

 

Ya. Kami menerima permintaan konsultasi terjadwal. Detail layanan dan biaya akan diinformasikan di awal sebelum proses dimulai.

Kantor kami berlokasi strategis di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan. Kami juga melayani konsultasi secara daring (online) melalui video conference untuk menjangkau klien di seluruh wilayah Jabodetabek dan seluruh Indonesia.

Ya. Kami menyediakan layanan keberatan dan banding pajak, termasuk analisis posisi hukum, penyusunan dokumen, dan pendampingan dalam setiap tahap proses sengketa pajak.

Meskipun kantor kami berlokasi di Jakarta Selatan, kami melayani klien di seluruh Indonesia melalui konsultasi online maupun onsite sesuai kebutuhan.

Biaya disesuaikan dengan jenis layanan dan kompleksitas kasus. Estimasi akan diberikan setelah diskusi awal.

Konsultasi dengan Ahli Pajak Kami di Jakarta

Ambil Keputusan Status Pajak yang Tepat

Hubungi tim ahli Skailaw untuk menjadwalkan sesi konsultasi dan menganalisis status PKP yang paling optimal untuk bisnis Anda.