Jangka Waktu Pengajuan Banding Pajak: Argo Absolut 3 Bulan, ‘Kiamat Prosedural’ Putusan N.O., dan Likuidasi Ekuitas B2B

Dalam konstelasi tata kelola risiko korporasi berskala masif, grup konglomerasi, dan entitas Penanaman Modal Asing (PMA), presisi adalah kekuatan, tetapi ketepatan waktu (timing) adalah nyawa pelestarian aset. Ketika perlawanan administratif di tingkat keberatan kandas dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Keberatan yang secara kejam menolak pembelaan perseroan atas tagihan pajak ratusan miliar […]