Get in Touch

Connected using the contact information provided below.

Office

Treasury Tower Floor 7F/16A​ ASHTA District 8 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, SCBD Jakarta Selatan 12190

Email Address

office@skaiwork.com

Telephone

(021) 50 663 999 / +62811-9182-379

Office Hours

Mon - Fri 08 AM - 17 PM

Langkah Hukum Saat Perusahaan Digugat Pailit: Panduan Survival Menghadapi Ancaman Likuidasi

Tim hukum Skailaw menyusun langkah hukum strategis saat perusahaan digugat pailit oleh kreditur di SCBD.

Menerima surat panggilan (relaas) dari Pengadilan Niaga dengan perihal “Permohonan Pernyataan Pailit” adalah salah satu momen paling menakutkan dalam karier seorang Direktur Utama atau pemilik perusahaan. Dalam sekejap, masa depan korporasi yang telah dibangun bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun berada di ujung tanduk. Reputasi perusahaan di mata vendor, bank, dan karyawan terancam hancur. Aset-aset berharga […]

Perbedaan Pailit dan PKPU Secara Hukum: Antara “Mati Suri” dan “Kematian Mutlak”

Ilustrasi perbedaan konsekuensi hukum antara Pailit (likuidasi) dan PKPU (restrukturisasi) bagi korporasi.

Dalam masa krisis finansial, ketika arus kas perusahaan berdarah dan kreditor mulai menggedor pintu, Direksi sering kali dihadapkan pada dua istilah hukum yang menakutkan: Pailit dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Sering kali, kedua istilah ini digunakan secara bergantian oleh orang awam seolah-olah maknanya sama: “Perusahaan bangkrut”. Padahal, dalam kacamata hukum korporasi dan strategi bisnis, […]

Cara Mengajukan Permohonan PKPU ke Debitur: Langkah “Shock Therapy” untuk Menagih Utang Macet

Pengacara Skailaw mengajukan permohonan PKPU ke debitur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menyelesaikan sengketa utang piutang.

Dalam ekosistem bisnis Business-to-Business (B2B), piutang macet adalah ancaman nyata yang bisa melumpuhkan arus kas operasional perusahaan. Anda sudah mengirimkan invoice berkali-kali, melakukan penagihan via telepon, hingga negosiasi alot, namun mitra bisnis (debitur) Anda selalu punya alasan untuk menunda pembayaran. Sementara itu, kewajiban perusahaan Anda kepada vendor dan karyawan tidak bisa menunggu. Jika jalur kekeluargaan […]

Hak Kreditur dalam Proses Kepailitan: Strategi Agresif Mengamankan Piutang Korporasi dari Ancaman Likuidasi

Eksekutif korporasi memperjuangkan hak kreditur dalam proses kepailitan di hadapan kurator.

Mendengar kabar bahwa mitra bisnis utama atau debitur strategis Anda dijatuhkan putusan pailit oleh Pengadilan Niaga sering kali memicu kepanikan di tingkat eksekutif. Reaksi pertama dari banyak Direktur Keuangan (CFO) adalah menghapus buku (write-off) piutang tersebut, menganggap bahwa uang perusahaan telah hilang tak berbekas dalam “lubang hitam” kepailitan. Ini adalah asumsi yang keliru dan berpotensi […]

Langkah Menghadapi Gugatan Pailit: Strategi Pertahanan Korporasi dari Ancaman Likuidasi Paksa

Tim hukum dan direksi menyusun strategi langkah menghadapi gugatan pailit di Jakarta.

Menerima Relaas Panggilan Sidang dari Pengadilan Niaga dengan perihal “Permohonan Pernyataan Pailit” adalah mimpi buruk bagi setiap Direksi. Ini bukan sekadar gugatan ganti rugi biasa; ini adalah ancaman eksistensial. Jika permohonan tersebut dikabulkan, perusahaan Anda akan dinyatakan mati secara perdata, aset disita oleh Kurator, dan kewenangan Anda sebagai manajemen dicabut seketika. Namun, dalam hukum kepailitan […]

Tahapan Sidang PKPU: Navigasi Proses Kilat 20 Hari di Pengadilan Niaga

Suasana tegang tahapan sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berbeda dengan gugatan perdata konvensional yang bisa memakan waktu berbulan-bulan, sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) adalah lari sprint hukum. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU memandatkan bahwa permohonan PKPU harus diputus dalam waktu maksimal 20 hari sejak didaftarkan. Bagi debitur yang tidak siap, ini adalah serangan kilat yang mematikan. Bagi kreditur, […]

Perbedaan Pailit dan PKPU: Analisis Strategis Antara Likuidasi Aset dan Penyelamatan Korporasi

Ilustrasi perbedaan strategis antara Pailit (Likuidasi) dan PKPU (Restrukturisasi) dalam hukum bisnis.

Dalam menghadapi badai krisis keuangan, atau ketika berhadapan dengan debitur yang gagal bayar, terminologi hukum sering kali menjadi kabur. Dua istilah yang paling sering dipertukarkan namun memiliki konsekuensi bumi dan langit adalah Pailit dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Bagi jajaran Direksi dan Kreditur Institusional, memahami perbedaan Pailit dan PKPU bukan sekadar wawasan akademis; ini […]

Cara Mengajukan PKPU: Instrumen “Nuklir” Penagihan Utang dan Restrukturisasi Korporasi

Proses sidang cara mengajukan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam dunia bisnis yang keras, piutang macet (bad debt) bukan sekadar gangguan arus kas; ia adalah kanker yang bisa mematikan operasional perusahaan kreditur. Ketika somasi diabaikan, negosiasi buntu, dan janji bayar debitur terus diingkari, metode penagihan konvensional melalui gugatan perdata sering kali dianggap tidak efektif karena memakan waktu bertahun-tahun. Di sinilah cara mengajukan PKPU (Penundaan […]