PPh Badan UMKM: Ketentuan Pajak untuk Pengusaha Kecil

Banyak pengusaha di Indonesia yang memutuskan “naik kelas” dengan mendirikan badan usaha (PT atau CV) untuk meningkatkan kredibilitas bisnis. Namun, status sebagai Badan Hukum membawa konsekuensi perpajakan yang berbeda drastis dengan usaha perorangan. Bagi Wajib Pajak Badan kategori UMKM (omzet di bawah Rp 4,8 Miliar/tahun), pemerintah memberikan “masa bulan madu” berupa tarif PPh Final 0,5%. […]